SEMARANG – Bertempat di Gedung Balaikota, Bagian Humas Setda Kota Semarang menyelenggarakan Workshop Standar Dan Penguatan Layanan Informasi PPID di lingkungan Kota Semarang (28/3). Workshop tersebut diselenggarakan guna mengoptimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait Keterbukaan Informasi Public yang merupakan salah satu hal krusial di lingkungan pemerintahan.
Menurut Kabag Humas Setda Kota Semarang, Achyani, workshop ini diselenggarakan dalam rangka memberi informasi komprehensif dari stakeholder yang berkompeten kepada pengelola atau penyedia informasi publik sehingga nantinya pengelola informasi publik memiliki pemahaman yang jelas mengenai kewenangan dan tanggung jawab terkait Informasi teknis yang dikuasai oleh SKPD.
“Selain itu melalui acara ini diharapkan dapat memberikan suatu pengetahuan praktis khususnya dalam tata kelola dan tata cara pelayanan informasi serta menginventarisir informasi publik yang dikuasai oleh masing-masing SKPD,” ujarnya.
Asisten Administrasi Informasi dan Kerjasama, Tommy Y. Said, dalam sambutan tertulis Plt. Walikota, menyebutkan bahwa pihaknya mendukung penyelenggaraan workshop ini mengingat keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting dalam upaya membangun sinergitas antara Pemerintah dengan stakeholders di lingkungan Kota Semarang.
“Melalui kegiatan ini kita harapkan seluruh peserta akan memahami bahwa keterbukaan informasi publik memiliki maksud dan tujuan yang baik yaitu untuk menyebarluaskan informasi publik kepada pemohon informasi khususnya informasi yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang mudah,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa transparansi yang merupakan esensi dari keterbukaan informasi publik agar ditumbuhkembangkan dalam birokrasi. Hal ini dimaksudkan agar tercipta good and clean governance di mana masyarakat memiliki ruang lebih luas dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
“Saya berharap bahwa melalui kegiatan ini akan terbentuk persamaan persepsi tentang keterbukaan informasi publik dan semua pihak memiliki pengertian dan memahami fungsi serta kedudukan masing-masing SKPD terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” sambung Tommy.
Workshop menghadirkan sejumlah narasumber yang diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi para peserta yang terdiri dari kepala UPTD se Kota Semarang dan sejumlah Seklur. Diantaranya Bona Ventura, SH, MH dari Komisi Informasi Publik Jawa Tengah yang mengambil tema Standar Layanan Informasi Publik Menurut Undang – Undang No 14 tahun 2008, Drs. Sinoeng Nugroho Rachmadi, MM dari Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah yang menjelaskan Pelaksanaan PPID di Sekda Provinsi Jawa Tengah, serta Asdani Kindarto, S.Sos, M.Eng dari Bagian Humas Setda Kota Semarang dengan paparannya ‘Inventarisasi dan Dokumentasi Informasi PPID’.
Dalam workshop dijelaskan mekanisme dan prosedur pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian dan Pelayanan Informasi baik secara elektronik maupun tertulis, jangka waktu layanan informasi, serta mekanisme sengketa dan penyelesaian keberatan informasi guna optimalisasi kinerja para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di unit kerja masing-masing. Melalui workshop ini diharapkan masing-masing unit kerja dapat memaksimalkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dan dapat melayani informasi public secara transparan.
suarajateng.com