BANJARNEGARA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banjarnegara telah menggelar rapat kerja (raker) di gedung Indonesia Power Banjarnegara (16/2). Raker ini dihadiri sedikitnya 500 anggota Korpri se-Kabupaten Banjarnegara, dan dibuka oleh Ketua Dewan Pimpinan (DP) Korpri Provinsi Jateng, Drs. H. Hadi Prabowo MM, serta disaksikan Bupati Banjarnegara H. Sutejo Slamet Utomo SH, M. Hum.
Dalam sambutannya Hadi Prabowo yang juga Sekda Provinsi Jateng mengatakan, Korpri merupakan satu-satunya organisasi kedinasan yang harus mampu menjadi perekat bagi pegawai negeri sipil (PNS). Sejak diberlakukan otonomi daerah, PNS seperti terkotak-kotak dalam jenjang karir. Meski demikian, jiwa PNS harus tetap bersatu dalam mengabdikan diri kepada negara. Karena itu, keberadaan Korpri ini bakal menjadi alat pemersatu PNS dalam menyikapi otonomi daerah.
"Otonomi daerah seperti menjadikan PNS terkotak-kotak di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota, ini membuat pengembangan karir terjebak pada suatu daerah. Namun, Korpri sebagai perekat ini menjadikan PNS tetap satu," kata tokoh yang sedang akrab disapa “Mas HP” ini.
Sementara Bupati Banjarnegara Sutejo Slamet Utomo menyatakan kebanggaannya atas partisipasi anggota Korpri. “Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus beserta ratusan anggoa Korpri Kabupaten Banjarnegara beserta tingkat kecamatan. Sebagai mantan Ketua Korpri sejak tahun 1999, saya paham betul kebutuhan anggota Korpri. Untuk itu silakan sampaikan kepada Mas HP, Beliau pasti mau membantu,” kata Sutedjo. Dia menambahkan, usulan agar batasan usia pensiun PNS ditetapkan minimal 58 tahun. Sebab, tenaga-tenaga PNS masih dibutuhkan karena dengan usia pensiun saat ini, mereka masih fresh, cermat dan produktif untuk bekerja.
Menanggapi permintaan Sutedjo, HP menyatakan bahwa Korpri terus mendesak adanya penetapan batas usia minimal pensiun bagi PNS dan remunerasi. Hingga kini, ia terus melakukan komunikasi dengan Korpri Pusat agar perundang-undangannya dapat segera ditetapkan. “Sayang sekali bersamaan dengan proses itu, muncul kasus Gayus Tambunan, akhirnya upaya renumerasi sementara di-pending,” katanya.
Menurut HP sendiri, kinerja Korpri Banjarnegara selama tahun 2012 sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan telah diselesaikannya program seperti pembentukan lembaga bantuan hukum, balai konseling, dan koperasi. Anggota Korpri dituntut berjiwa responsif dan proporsional dalam menyikapi dinamika yang berkembang sehingga raker harus bisa dijadikan tahapan untuk peningkatan kinerja PNS. Sebelum bertolk ke Purbalingga, Hadi Prabowo usai raker menyempatkan diri menjenguk Ketua Dewan Pengurus Korpri Banjarnegara Fahrudin Slamet Susiadi yang tengah sakit dan dirawat di RS Emanuel ( Foto & teks : Mujipras/Suara Jateng).
suarajateng.com