Perlunya Keamanan Informasi | Suara Jateng
Berita Utama :

Perlunya Keamanan Informasi

Masih hangat diingatan kita semua, seorang hacker alami dari Kota Jember yang berhasil meretas situs presidensby beberapa waktu lalu??. Begitu aksi Wildan tercium hingga tertangkap aparat di sebuah warnet tempat dia bekerja, maka seolah kita semua terperanjat?? Bagaimana mungkin seorang remaja berusia 22 tahun mampu melakukan hal itu, ? Namun ini adalah sebuah teknologi yang siapapun bisa dan mampu mempelajarinya. image

Meski kini Wildan harus berhadapan dengan hukum, karena itu adalah resiko yang harus diembannya, namun jika kita lihat sosok Wildan tidaklah segarang yang kita bayangkan seperti teroris yang mengacak ngacak situs resmi pemerintah. Bahkan keluarganya yakin bahwa perbuatan Wildan itu hanyalah keisengan belaka yang berbuntut hukum sebab semua telah diatur dalam perundangan negeri ini.

Yang perlu kita garis bawahi adalah apakah kita mesti takut, pobia, atau bahkan antipati terhdap informasi melalui dunia maya/internet. Bahkan kalau boleh saya menyebutnya Sindrom Wildanisitis..??

Fenomena Data Media Sosial

Coba kita perhatikan fenomena situs situs pertemenan misalnya facebook yang telah menjamur di negeri ini. Facebook mampu menggalang database sebagian penduduk dunia termasuk Indonesia hingga bisa mengetahui siapa teman kita, siapa punya teman siapa dsb. Uniknya lagi data berbasis kependudukan versi sederhana tersebut diisi dan diupdate secara sukarela oleh para pengguna yang harus membayar internet sendiri.

Meskipun peringatan akan resiko negative dari situs pertemanan tersebut kerap muncul dari berbagai kalangan, namun pertumbuhan pengguna situs justru terus meningkat, apalagi didukung oleh beragam gadget yang mampu memberikan kemudahan berinternet secara mobile.

Beragam fitur internet yang makin lama makin mudah dan menarik tersebut dimanfaatkan secara beramai ramai oleh kalangan mahasiswa, pelajar ibu rumah tangga, para pengusaha bahkan oleh kalangan pemerintah. Akibatnya berbagai data informasi yang semula dianggap privat pun bertebaran di internet, seperti data pribadi, data seni budaya, koleksi tulisan, hasil inovasi intelektual dll termasuk didalamnya data milik pemerintah yang seharusnya hanya boleh digunakan oleh kalangan terbatas.

Bagaimana Kemananan Data Informasi

Tampaknya bangsa kita memang kurang perduli dengan keamanan informasi. Coba kita lihat masih banyak kalangan birokrat pemerintah yang menggunakan alamat email non pemerintah untuk kepentingan pemerintahan. Hingga saat ini memang belum terasa bahwa kita dirugikan oleh sebagian akibat perilaku nyaman dengan layanan fitur fitur gratis dari internet. Sepertinya kita baru sadar ketika tidak sedikit budaya dan hasil karya intelektual bangsa kita dipatenkan oleh asing.

Tanpa disadari sebenarnya tidak sedikit data bangsa kita dikuasai oleh pihak asing. Bagaimana bisa data bangsa ini berpotensi dikuasai asing??? Coba kita ingat ingat apakah anda sekalian pernah membaca secara cermat, kata demi kata, terhadap service agreement ketika kita mendaftar pada free mail, mailing list, blog, situs media social dan lain sebagainya??

Ya, seringkali kita membacanya dengan cepat karena biasanya bahasanya dan maknanya sulit dipahami dengan cepat, sementara kita ingin segera menikmati fasilitas gratis. Beberapa failitas seperti email, mailing list, blog, free sub domain menempatkan suatu klausul dimana pengguna (user) harus menyetujui dan memberikan ijin bagi pemilik layanan untuk melakukan explorasi content apapun pada fitur gratis tersebut, yang otomatis dilakukan oleh mesin (system).

Namun apakah berarti data tersebut tidak dibaca atau berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu? Jawabanya: Tidak Jaminan, meskipun pemilik layanan merupakan perusahaan kelas dunia sekalipun.

Bayangkan bila data-data persandian Negara dan eksripsinya dikuasai oleh pihak asing. Bahkan seseorang bisa memonitor aktivitas seorang Pejabat Negara, kapan dan dimana, kemana dia pergi, apa yang dilakukannya, ketika seorang ajudan selalu mengupdate status facebook-nya setiap saat dia beraktivitas dengan atasannya.

Perlu diingat bahwa sendainya terjadi kebocoran data data pemerintah yang super rahasia, maka akan sulit dicari perbandingannya. Bisa saja dilakukan penuntutan dan ancaman hukuman berat kepada si pelaku, namun lepasnya atau hilangnya data yang bersifat rahasia milik pemerintah bisa jadi tidak dapat dibandingkan dengan hukuman kurungan atau denda. Resiko pemanfaatan data dan informasi yang telah bocor tersebut dapat berakibat muncul aktivitas negative yang ditujukan kepada pemerintah bahkan bisa jadi akan berdampak jauh lebih luas dan fatal.

Ide pengembangan suatu kemanan informasi bukanlah sesederhana dengan melarang sebagian kalangan untuk menggunakan fitur-fitur pada fasilitas public secara gratis. Namun seyogyanya Wildan-Wildan lain yang ada di negeri ini kita rangkul untuk mampu menciptakan suatu sistem ataupun fitur yang mampu mengakomodir semua kebutuhan layanan kemanan informasi, sehingga akan berasa jika hasil teknologi adalah asli milik anak negeri. Ibarat pepatah dimanapun filosofi teknologi adalah bak sebuah pisau bermata dua. (yoga)

clip_image002 Penulis : Yoga Setia

Staff Dinhubkominfo Banjarnegara

suarajateng.com

Dimuat oleh Unknown pada Jumat, 08 Februari 2013 | 17.54 |Kirim Berita Anda

Bagikan tulisan ini :
0 Komentar
Tweets
Komentar

0 komentar:

Bagaimana menurut anda ?

Apa yang anda pikirkan silahkan ditulis dikomentar !


X Terimakasih Kunjungannya
 
Copyright © 2013 Suara Jateng