JEPARA - Kalangan DPRD Kabupaten Jepara mulai melakukan pembahasan awal terkait dengan penyempurnaan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pendidikan diniyah di gedung DPRD, pertengahan Pebruari lalu. Kegiatan ini melibatkan para tokoh masyarakat lintas agama yang bertalian dengan pendidikan norformal agama masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Jepara Japa Faedloni mengemukakan, setelah ranperda itu batal ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2012, ada aspirasi ranperda segera digodok ulang pada tahun 2013. Sekarang pembahasannya dari awal, yang lama dibongkar total. Karena itu dengar pendapat dengan masyarakat hari ini mulai dari awal, agar kami mendapat masukan-masukan.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Aris Isnandar, Assisten Sekda Junaidi, Kepala Disdikpora Moh Zahid, Kepala Kemenag Jepara Muhdi, Ketua Badan Legislasi Sukarno dan tim perumus ranperda Isman Pattarnani.
Dari kalangan masyarakat yang hadir adalah perwakilan dari Lembaga Pendidikan Maarif NU, PD Muhammadiyah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah, juga perwakilan dari umat Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu.
Dalam pertemuan itu masih ada usulan agar nama ranperda diganti. Jika sebelumnya menggunakan ranperda pendidikan diniyah, muncul usulan lain seperti ranperda pendidikan keagamaan, ranperda pendidikan diniyah islamiah dan ranperda pendidikan islam. Munculnya beberapa nama itu dilandasi atas beragam argumentasi. Namun belum ada keputusan terkait nama ranperda.
Aris Isnandar menekankan dalam prosesnya pembahasan ranperda ini akan aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Jadi ini bukan sharing yang pertama dan terakhir tetapi ada pembahasan dengan melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan yang rinci, termasuk inventarisasi persoalan di agama masing-masing.
suarajateng.com