Menkes Nafsiah Mboi Resmikan Rumah Jamu Tawangmangu | Suara Jateng
Berita Utama :
Home » , , , , , » Menkes Nafsiah Mboi Resmikan Rumah Jamu Tawangmangu

Menkes Nafsiah Mboi Resmikan Rumah Jamu Tawangmangu

KARANGANYAR – Dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan jamu di Indonesia, Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi, meresmikan klinik saintifikasi jamu “Hortus Medicus” menjadi  Rumah Riset Jamu (Griya Paniti Pirsa Jamu), dan Gedung Pelatihan IPTEK Tanaman Obat dan Jamu di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT), Tawangmangu, Kabupaten Karanganyarm, (31/01). Ini merupakan terobosan Kementerian Kesehatan RI dengan memberikan bukti ilmiah sehingga jamu dapat dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan formal.

nafsiah-mboi

“Saat ini Kemenkes telah memiliki satu Rumah Riset Jamu sebagai tempat uji klinik yang berbasis pelayanan rawat jalan dana rawat inap,” kata Nafsiah Mboi. Menkes juga mengharapkan agar model-model seperti ini dapat ditumbuhkan di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian terhadap jamu sebagai brand dari Indonesia.

“Sasaran program jangka menengah Kementerian Kesehatan menetapkan 20% Kabupaten/Kota memiliki 2 Puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional, komplementer, dan alternatif.”jelas Menkes.

Sementara itu Bupati Karanganyar, Rina Iriani, mengatakan, jamu kini juga menjadi salah satu produk herbal yang merupakan komoditas unggul yang sangat prospektif untuk dikembangkan. Riset-riset ilmiah pun kini semakin banyak diarahkan pada eksplorasi bahan-bahan alami. “Fakta ini mengindikasikan bahwa kedepan pengobatan alami semakin mendapatkan tempat dalam dunia kesehatan,” ujar Rina Iriani.

Pemkab Karanganyar sangat peduli terhadap kemajuan pengobatan herbal melalui jamu, bahkan telah diupayakan penyediaan  sumber daya hayati secara berkelanjutan. Hal ini diusahakan dengan pengembangan Klaster Biofarmaka Karanganyar. Pemkab Karanganyar beserta 10 kepala daerah di Jawa Tengah telah menandatangani MOU Penguatan Klaster Biofarmaka di Kabupaten Karanganyar dengan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

“Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya dan memanfaatkan hasil-hasil riset, ilmu pengetahuan dan teknologi secara berkelanjutan, terutama dalam bidang biofarmaka (tanaman obat),” jelas Rina Iriani. (SJ/(pd).

suarajateng.com

Dimuat oleh Unknown pada Minggu, 03 Februari 2013 | 07.22 |Kirim Berita Anda

Bagikan tulisan ini :
0 Komentar
Tweets
Komentar

0 komentar:

Bagaimana menurut anda ?

Apa yang anda pikirkan silahkan ditulis dikomentar !


X Terimakasih Kunjungannya
 
Copyright © 2013 Suara Jateng