BLORA - Sejumlah pedagang asongan yang biasa menjajakan barang dagangannya di stasiun kereta api Cepu mengadu ke Bupati Blora Djoko Nugroho. Didampingi LSM Insan Mitra Kereta Api (IMKI) dan Paguyuban Asongan Kereta Api (Paska) Cepu, mereka menemui bupati untuk menyampaikan keluhan dan berbagai masalah di lapangan yang dialami para pedagang asongan untuk dicarikan jalan keluar.
Ketua IMKI, Darmudji mengatakan dengan adanya Instruksi Direksi PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) Nomor : 2/LL-006/LA-2012 tanggal 13 Januari 2012 tentang Penertiban Pedagang Asongan. Para pedagang asongan terpaksa tidak bisa berjualan sehingga mereka kehilangan mata pencaharian.
"Tujuan kami kesini meminta dukungan dari semua lini agar kami bisa melaksanakan aktivitas kembali. Harapannya pemerintah bisa memberikan bantuan agar bisa melangkah lebih baik dan hambatan yang ada bisa dicarikan solusinya,” harapnya.
Keluhan para pedagang asongan mendapat perhatian serius dari Bupati Blora Djoko Nugroho. Didampingi Asisten Pemerintahan Sekda Kab. Blora, Slamet Pamudji dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Blora Kunto Aji, Bupati melakukan audiensi untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi pedagang asongan.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa mengakomodir keluhan terkait larangan berjualan di dalam kereta api yang menjadi sandaran hidup para pedagang asongan dan kepentingan PT. KAI menurutnya cukup merepotkan.
Meskipun demikian, Bupati berjanji akan mengupayakan jalan keluar terkait keluhan dan kendala dari terbitnya Instruksi Direksi PT. KAI tekait larangan berjualan di kereta api.
“Meskipun bukan kewenangan saya, paling tidak akan saya komunikasikan dengan PT. KAI Cepu, Polres dan Kodim,” kata Djoko Nugroho. (SJ/DPPKKI Blora).
suarajateng.com